detikNewsJumat, 30 Nov 2018 12:15 WIB
Tim Prabowo Minta Bawaslu Jelaskan Penyetopan Laporan soal Ma'ruf
Bawaslu harus menjelaskan secara logis, terutama di mana tidak melanggar pasal tentang larangan calon menjanjikan pemberian materi," ungkap Sodik Mujahid.












































