
Jabatan Ma'ruf di Bank Syariah Digugat ke MK, Perludem: Harusnya ke Bawaslu
Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggugat jabatan cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin di BUMN itu ke Bawaslu.
Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggugat jabatan cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin di BUMN itu ke Bawaslu.
Bawaslu belum memproses pelaporan Ma'ruf Amin karena berkas yang belum lengkap.
"Jadi ada di dalam program (paslon) yang disampaikan ke KPU. Jadi maksudnya itu bukan janji, kan yang dikhawatirkan kan itu adalah janji," kata Ratna Dewi.
Bawaslu harus menjelaskan secara logis, terutama di mana tidak melanggar pasal tentang larangan calon menjanjikan pemberian materi," ungkap Sodik Mujahid.
"TKN menyerahkan itu kepada Bawaslu sebagai lembaga yang berwenang. Kami hormatilah kalau memang diputuskan seperti itu," ungkap Arsul Sani.
Bawaslu menghentikan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ma'ruf Amin soal redistribusi tanah.
Cawapres Ma'ruf Amin kembali dilaporkan ke Bawaslu RI terkait pernyataan 'budek-buta' bagi mereka yang tidak bisa melihat prestasi pemerintahan Jokowi dan JK.
"Sekarang ini tampaknya ada kelompok, saya nggak nuduh ya, yang strateginya apa yang bisa diadukan ya diadukan untuk membuat repot," kata Arsul.
Ma'ruf Amin dilaporkan ke Bawaslu terkait menjanjikan pembagian tanah melalui redistribusi aset lahan milik pemerintah kepada petani. Apa kata Bawaslu?
Ma'ruf Amin dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran saat safari politik. Apa dugaan pelanggaran yang dilakukan Ma'ruf?