detikNewsMinggu, 16 Jun 2019 18:40 WIB
Jabatan Ma'ruf di Bank Syariah Digugat ke MK, Perludem: Harusnya ke Bawaslu
Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggugat jabatan cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin di BUMN itu ke Bawaslu.










































