detikHotKamis, 11 Okt 2018 12:45 WIB
Polisi Limpahkan Berkas Lyra Virna ke Kejari Bekasi
Polisi telah menetapkan Lyra Virna sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Pihaknya akan menyerahkan tersangka dan barbuk ke Kejaksaan.

