
Surya Paloh Tak Bangga dengan Iklan 'Lutfi Bawa Bendera NasDem'
Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh menanggapi iklan Lutfi Andris Basril yang diedit membawa bendera NasDem.
Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh menanggapi iklan Lutfi Andris Basril yang diedit membawa bendera NasDem.
Lutfi diyakini bersalah melakukan perbuatan melawan polisi saat demonstrasi pada 30 September 2019. Lutfi diyakini bersalah melanggar Pasal 218 KUHP.
Aktivis Sri Bintang Pamungkas menghadiri sidang tuntutan terdakwa Dede Lutfi Alfiandi alias Dede hari ini.
Polisi telah memeriksa Lutfi Alfiandi terkait pengakuannya disetrum agar mengaku melakukan kekerasan kepada aparat. Penyidik polisi juga sudah diperiksa.
Tim kuasa hukum terdakwa Lutfi meminta Polri bertindak profesional saat memeriksa penyidik dari kepolisian untuk mendalami pengakuan soal Lutfi disetrum.
Terdakwa Dede Lutfi Alfiandi alias Dede akan menjalani sidang tuntutan hari ini. Tim kuasa hukum berharap Lutfi bisa dibebaskan.
Terdakwa Dede Lutfi Alfiandi alias Dede akan menjalani sidang tuntutan hari ini. Sidang tuntutat rencananya digelar di PN Jakarta Pusat.
Nana menuturkan, dalam waktu dekat, hasil pemeriksaan itu akan disampaikan oleh petugas Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Juru bicara Irman Yasin Limpo, mengklarifikasi terkait iklan Lutfi Andris Basril membawa bendera NasDem yag merupakan foto editan.
Kuasa Hukum Lutfi Andris Basril menanggapi iklan yang tampilkan foto kliennya membawa bendera editan Partai NasDem. Menurutnya itu tanda semangat Lutfi diakui.