
Situs PN Jakpus Dihack Muncul 'Pembawa Bendera', Lutfi Merasa Dirugikan
Dede Lutfi Alfiandi alias Dede merasa dirugikan terkait peretasan situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dede Lutfi Alfiandi alias Dede merasa dirugikan terkait peretasan situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saksi dari polisi, Iptu Raden M Bahroni, menyebut Dede Lutfi Alfiandi alias Dede melakukan tindakan anarkistis saat demo pada 30 September 2019.
"Sekarang kan tahanan hakim, jadi artinya sekarang sepenuhnya kewenangan majelis hakim," kata Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Andri Saputr.
Jaksa mendakwa Lutfi Alfiandi melakukan perbuatan melawan polisi saat demonstrasi pada 30 September 2019. Lutfi disebut berniat membuat keonaran saat demo itu.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengaku mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Lutfi Alfiandi (20) karena alasan kemanusiaan.
Dede Lutfi Alfiandi alias Dede tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
"Tadi cuma mendengar ajukan penangguhan penahanan. Kami ajukan penangguhan penahanan. Mudah-mudahan bisa dikabulkan oleh hakim," jelas Nurhayati.
Sufmi Dasco Ahmad, mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Dede Lutfi Alfiandi alias Dede.
Jaksa mendakwa Dede Lutfi Alfiandi alias Dede telah melakukan perbuatan melawan polisi saat demonstrasi 30 September 2019.
Persidangan Dede Lutfi Alfiandi alias Dede (20) dipantau langsung anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto.