
Ekspresi Lutfi 'Pembawa Bendera' Jelang Menghirup Udara Bebas
Dede Lutfi Alfiandi alias Dede menjalani sidang vonis. Ia divonis 4 bulan bui dikurangi masa tahanan. Atas putusan tersebut, Lutfi akan bebas hari ini.
Dede Lutfi Alfiandi alias Dede menjalani sidang vonis. Ia divonis 4 bulan bui dikurangi masa tahanan. Atas putusan tersebut, Lutfi akan bebas hari ini.
"Saya hanya berharap itu aja, anak saya kembali di rumah, bisa kumpul lagi dengan keluarga. Itu saja. Saya seneng banget deh," ujar Nurhayati.
"Jadi putusan sama persis dengan tuntutan jaksa, berarti Lutfi hari ini keluar karena dipotong masa tahanan," kata jaksa Andri.
Dede Lutfi Alfiandi alias Dede divonis 4 bulan penjara. Lutfi terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan polisi saat demonstrasi pada 30 September 2019.
Habiburokhman memantau sidang vonis terdakwa Dede Lutfi Alfiandi alias Dede pada hari ini. Habiburokhman berharap Lutfi bisa divonis bebas dari hukuman.
Pengakuan Lutfi soal aksi penyetruman yang dilakukan oleh polisi ternyata berbuntut panjang. Polisi pun akan segera melakukan gelar perkara.
Di sidang tuntutan Lutfi diyakini bersalah melakukan perbuatan melawan polisi saat demonstrasi pada 30 September 2019. Dia dituntut 4 tahun penjara.
Lutfi Alfiandi, demonstran pembawa bendera saat aksi di depan DPR dituntut empat bulan penjara. Lutfi dinilai melanggar pasal 218 KUHP.
Lutfi lalu enggan menanggapi kabar penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang diperiksa Propam lantaran pengakuannya dipukul dan disetrum.
Dede Lutfi Alfiandi alias Dede dituntut 4 bulan penjara dalam sidang di PN Jakarta Pusat. Usai sidang Lutfi yang menangis dipeluk oleh ibunya.