
Babak Baru Kisah Lurah Ngamuk di Sekolah
Polisi segera menerbitkan SP3 kasus tersebut setelah pihak korban mencabut laporannya.
Polisi segera menerbitkan SP3 kasus tersebut setelah pihak korban mencabut laporannya.
Penghentian penyidikan dilakukan setelah pihak sekolah mencabut laporan atas Lurah Benda Baru tersebut.
Polisi mempertimbangkan untuk menyetop perkara setelah pihak SMAN 3 Tangsel mencabut laporan atas Lurah Benda Baru, Pamulang.
Polisi menetapkan Lurah Benda Baru, Tangerang Selatan (Tangsel), inisial S sebagai tersangka. S diduga merusak fasilitas SMAN 3 Kota Tangerang Selatan.
Lurah Benda Baru, Saidun akan diperiksa polisi terkait insiden ngamuk dan tendang stoples itu pada pekan depan.
Surat panggilan untuk Lurah Saidun sudah dilayangkan. Saidun akan diperiksa sebagai saksi pada pekan depan.
Video seorang lurah di Pamulang, Tangsel, mengamuk dan menendang stoples di sebuah ruangan viral di medsos. Polisi saat ini tengah menyelidiki peristiwa itu.
Lurah Benda Baru, Saidun, mengaku sudah berdamai dengan pihak SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel) mengenai insiden tendang stoples.
Lurah Benda Baru, Saidun, membeberkan alasannya mengamuk dengan menendang stoples makanan di ruang Kepala SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel).
Proses kedisiplinan untuk Lurah Benda Baru, Saidun, yang mengamuk menendang stoples di SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel) masih berlangsung.