
Buruan Cek! Pesan Penting LPS buat Nasabah Bank
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan pesan penting kepada nasabah soal penjaminan dana hingga Rp 2 miliar. Berikut pesan LPS.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan pesan penting kepada nasabah soal penjaminan dana hingga Rp 2 miliar. Berikut pesan LPS.
Kasus uang tabungan raib di bank sempat terjadi belakangan ini. Bank wajib mengganti?
Untuk bertransaksi perbankan di era digital butuh kepercayaan nasabah. Dibutuhkan penjelasan efektif soal penjaminan simpanan dana masyarakat yang ada di bank.
Petugas LPS melakukan survei kepuasan pelayanan di Kota Bekasi, Jabar, Rabu (10/3). Lembaga Penjamin Simpanan menekankan pentingnya menjaga kepercayaan nasabah.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk rupiah pada bank umum 25 basis poin (bps) menjadi 4,25%.
LPS memastikan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah di BPR Brata Nusantara berjalan dengan baik.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan suku bunga simpanan perbankan tercatat mengalami penurunan dan diramal masih terus akan turun.
LPS dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) menetapkan suku bunga penjaminan tetap di level 4,5% untuk Bank Umum dalam denominasi Rupiah.
LPS menguasai dan menyegel BPR Tawang Alun Banyuwangi. Penyegelan ini merupakan penguasaan LPS seiring dengan pencabutan usaha Koperasi BPR itu oleh OJK.
Tabungan masyarakat di bank umum sebesar Rp 6.691 triliun atau naik 0,15% secara bulanan dibandingkan periode bulan sebelumnya sebesar Rp 6.701 triliun.