
Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti Dicabut OJK, LPS Siap Bayar Klaim Nasabah
Izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Pasar Bhakti resmi dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Pasar Bhakti resmi dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Usaha Madani Karya Mulia Kota Surakarta.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan soal penyebab banyaknya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bangkrut.
LPS mencatat tabungan di atas Rp 5 miliar atau orang kaya menunjukkan tren penurunan. Tren penurunan tersebut sudah tampak sejak akhir tahun lalu.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, LPS memiliki dana Rp 211 triliun.
Bos LPS buka-bukaan soal banyaknya BPR yang bangkrut.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana yang dibayarkan kepada nasabah sebesar Rp 329,2 miliar.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, tabungan di atas Rp 5 miliar atau orang kaya menunjukkan tren penurunan.
Tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah bank umum 4,25%, simpanan valas bank umum 2,25% dan simpanan rupiah BPR 6,75%.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap akan ada lagi bank perekonomian rakyat (BPR) yang akan bangkrut tahun ini.