
Izin Usaha BPR Duta Niaga Dicabut, Bagaimana Nasib Dana Nasabah?
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi untuk nasabah BPR Duta Niaga.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi untuk nasabah BPR Duta Niaga.
LPS melikuidasi 15 BPR/BPRS di 2024, membayar klaim simpanan nasabah Rp 725,98 miliar. 107.467 rekening layak bayar terdaftar.
LPS siapkan anggaran Rp 160 miliar untuk sistem IT BPR dan BPRS. Proyek percontohan 2025 bertujuan tingkatkan manajemen dan daya saing bank lokal.
LPS mencatat pendapatan Rp 29,27 triliun hingga kuartal III 2024, didominasi premi perbankan Rp 17,65 triliun dan investasi Rp 10,85 triliun.
Pembangunan gedung LPS di IKN terhambat perubahan data OIKN. Realisasi anggaran belanja modal LPS masih rendah, dengan target selesai pada April 2025.
LPS mencatat 137 bank ditutup dalam 19 tahun, mayoritas BPR dan BPRS. Proses likuidasi efisien dan klaim nasabah dipercepat untuk tingkatkan kepercayaan.
LPS menjamin penuh 99,95% rekening nasabah di Jawa Timur, lebih tinggi dari tingkat nasional. Nasabah tidak perlu khawatir dengan simpanan mereka.
OJK menutup 15 BPR, LPS salurkan Rp 899,37 miliar untuk bayar simpanan nasabah. Sebagian besar rekening dinyatakan layak bayar.
LPS mencatatkan kenaikan tabungan di atas Rp 5 miliar milik korporasi. Padahal di sisi lain, PHK tengah meningkat.
Untuk membayar simpanan nasabah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengucurkan dana Rp 899,37 miliar.