detikFinanceRabu, 26 Sep 2018 17:56 WIB
Lulus CPNS Tak Boleh Resign 10 Tahun, Ini Sanksinya Jika Dilanggar
Pelamar yang lulus menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak boleh mengajukan pindah dalam kurun waktu 10 tahun. Apa sanksinya kalau dilanggar?












































