
Korban Longsor di Batam Akan Dapat Santunan dari Kemensos
Santunan yang akan diberikan sebesar Rp 15 juta per jiwa dan akan diberikan kepada ahli waris. Selain itu, biaya pengobatan juga akan ditanggung Kemensos.
Santunan yang akan diberikan sebesar Rp 15 juta per jiwa dan akan diberikan kepada ahli waris. Selain itu, biaya pengobatan juga akan ditanggung Kemensos.
Tim SAR gabungan menemukan dua korban tanah longsor di Perumahan Tiban Koperasi, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, setelah pencarian selama kurang lebih 17 jam.
Dua dari empat korban longsor di Batam ditemukan meninggal. Pencarian dua korban lainnya masih berlangsung dengan bantuan tim SAR dan alat berat.
Lima rumah di Perumahan Tiban Koperasi, Batam, tertimbun longsor. 13 orang selamat, 4 hilang. Tim SAR masih mencari korban yang belum ditemukan.