
Polisi Bongkar Prostitusi di Gang Royal Jakut, Penyalur PSK Ditangkap
Polisi membongkar praktik prostitusi di Gang Royal, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menangkap 1 orang pelaku.
Polisi membongkar praktik prostitusi di Gang Royal, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menangkap 1 orang pelaku.
Sebanyak 39 PSK diamankan saat polisi menggerebek sebuah tempat indekos di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Di kafe-kafe yang terdapat di lokalisasi Gang Royal ini diamankan 56 orang yang merupakan pemilik kafe, PSK dan pekerja.
Pemerintah Kota Jakarta Utara menyegel 42 kafe di lokasi prostitusi Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Petugas gabungan menyegel kafe-kafe di lokalisasi Gang Royal, Jakarta Utara usai terbongkarnya prostitusi di Kafe Khayangan yang mempekerjakan anak dibawah umur
Penggerebekan ini merupakan buntut dari kasus prostitusi di Kafe Khayangan yang mempekerjakan ABG sebagai PSK. Dari Gang Royal, 34 PSK diamankan polisi.
Sigit masih akan bersurat ke KAI untuk membongkar lokalisasi tersebut. Pasalnya, lokalisasi itu berada di atas lahan milik KAI.
Uang tersebut tidak sepenuhnya masuk ke kantong PSK. Namun uang itu harus dibagi dengan para pelaku.
Dari tujuh tersangka itu, dua di antaranya sudah ditangkap. Lima lainnya, termasuk pemilik kafe, masih dikejar polisi.
Sebanyak 34 perempuan itu diamankan dari sebuah tempat penampungan di lokalisasi Gang Royal. Beberapa di antaranya masih ABG.