
Menyikapi Penetapan Label "Halal Indonesia"
Perdebatan terkait label "Halal Indonesia" yang belakangan ini ramai hendaknya tidak didegradasi seputar wacana model dan bentuk logo.
Perdebatan terkait label "Halal Indonesia" yang belakangan ini ramai hendaknya tidak didegradasi seputar wacana model dan bentuk logo.
Filosofi logo halal baru sudah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.
BPJH mengatakan belasan logo yang sempat disodorkan ke BPJH merepresentasikan budaya Islam dan Indonesia.
Indonesia merilis logo Halal yang baru. Di negara lain, logo Halal tidak selalu tulisan Arab lho dan bentuknya unik-unik. Bisa jadi inspirasi untuk desainer nih.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi VIII yang bermitra kerja dengan Kemenag agar memonitor terkait logo halal baru secara intensif.
Desain label halal baru yang berbentuk gunungan mendapat sorotan dari sejumlah kalangan. Apa makna gunungan di label halal teranyar itu?
Waka Komisi VIII DPR Ace Hasan menilai kata 'halal' sudah tercantum di logo baru. Hal itu menjadi asing bagi mereka yang tak biasa baca Arab.
Dengan terbitnya logo baru, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan secara bertahap label halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak berlaku lagi.
BPJPH Kemenag telah menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional. Ini alasan perubahan desain logonya.
Filosofi label mengadaptasi nilai kearifan lokal. Bentuk dan corak yang digunakan adalah artefak yang dinilai unik dan merepresentasikan Halal Indonesia.