
Pemerintah Hapus Biaya Minimum Listrik bagi Industri Terdampak Corona
Pemerintah akan membebaskan biaya minimum listrik bagi sektor industri yang bisnisnya terdampak pandemi virus Corona (COVID-19).
Pemerintah akan membebaskan biaya minimum listrik bagi sektor industri yang bisnisnya terdampak pandemi virus Corona (COVID-19).
"Dengan stimulus terbaru soal listrik ini, beban dunia usaha bisa sedikit berkurang, memberi napas tambahan."
Pengusaha di Karawang, Jawa Barat mengeluhkan tarif listrik industri bengkak selama pandemi Corona.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan tarif listrik untuk industri diberikan diskon. Setelah didiskon tarif listrik industri jadi berapa?
PLN menandatangani kontrak transaksi listrik dengan 31 pelanggan industri dan bisnis besar.
Per Mei 2017, tarif listrik untuk golongan pelanggan Industri Besar-TT (Tegangan Tinggi) adalah Rp 997/kWh. Berapa di Malaysia dan Vietnam?
Menperin Airlangga mengatakan, dengan diproduksinya trafo hingga 500 KV oleh Pabrik trafo PT XD SI di Bekasi, RI tidak perlu lagi melakukan impor trafo.
Subsidi yang disalurkan untuk BBM dan Elpiji 3 kg mencapai Rp 32,3 triliun dan listrik sebesar Rp 45 triliun.
Proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sumsel-8 2 x 620 MW akan mundur hingga sekitar tahun 2022.
PLN langsung berupaya melakukan pemulihan pasokan listrik ke wilayah Kabupaten dan Kota Bima yang diterjang Banjir.