
Lion Air Tunda 217 Penerbangan, Kemenhub Beri Kesempatan Maskapai Lain
Lion Air akan menunda penerbangan selama 1 bulan di 93 rute domestik dan 2 rute internasional.
Lion Air akan menunda penerbangan selama 1 bulan di 93 rute domestik dan 2 rute internasional.
Lion Air mengajukan penundaan 93 rute penerbangan selama satu bulan, dari 18 Mei hingga 18 Juni 2016. Alasannya, penerbangan sepi selama bulan puasa.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi pada maskapai Lion Air.
Kemenhub membekukan layanan ground handling dua maskapai yakni Lion Air dan AirAsia.
Pihak Lion menyatakan insiden ini disebabkan karena sopir bus penjemput menyangka pesawat JT 161 dari Singapura merupakan pesawat dari Padang.
Kemenhub telah menyelidiki kasus mogoknya pilot Lion Air. Kemenhub meminta Lion Air memperbaiki manajemen internalnya.
Kemenhub mewanti-wanti apabila Lion Air sekali lagi menimbulkan delay berkepanjangan maka izin penerbangannya bisa dibekukan.
Menhub Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya tak dapat memberikan sanksi kepada pilot Lion Air yang mogok karena merupakan kewenangan internal perusahaan.
Mogoknya para pilot Lion Air mengakibatkian delay penerbangan di berbagai bandara. Seharusnya, masalah internal ini tak boleh sampai merugikan penumpang.
Ternyata kondisi delay parah maskapai ini juga terasa di Bandara Sultan Hasanuddin. Ratusan penumpang berjubel menunggu keberangkatan.