
Lin Che Wei Tepis Terlibat Kasus Minyak Goreng, Klaim Cuma Bantu Menteri
Lin Che Wei melalui kuasa hukumnya Maqdir Ismail membantah terlibat dalam kasus korupsi ekspor pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya atau minyak goreng.
Lin Che Wei melalui kuasa hukumnya Maqdir Ismail membantah terlibat dalam kasus korupsi ekspor pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya atau minyak goreng.
Kejagung telah menyerahkan berkas barang bukti dan 5 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO ke jaksa penuntut umum (JPU). Para tersangka akan segera diadili.
Mantan Mendag M Lutfi menghabiskan belasan jam di Kejagung untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi minyak goreng.
Kejagung menyerahkan berkas 5 tersangka kasus korupsi ekspor pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya atau minyak goreng.
Survei Indikator Politik Indonesia (IPI) mencatat Kejagung lebih dipercaya ketimbang KPK sebagai lembaga penegak hukum.
Terungkapnya dugaan peran Lin Che Wei dalam kasus minyak goreng disebut anggota DPR Mufti Anam sebagai bukti karut-marutnya tata kelola di Kemendag
Sosok di balik tersangka kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati, semakin terungkap.
"Nah, siapa yang mengutus LCW sampai ke Kemendag, siapa yang memodali dia. Ini harus ditelusuri," ujar Andre.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka baru di kasus dugaan korupsi minyak goreng.
Kejagung mengungkap fakta baru terkait sosok Lin Che Wei, yang merupakan salah satu tersangka kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.