detikNewsKamis, 17 Des 2020 21:31 WIB
Resmi! Ini SE Larangan Cuti Natal-Tahun Baru 2021 untuk ASN di DKI
Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan surat edaran (SE) terkait pelarangan cuti libur Natal dan tahun baru 2021 untuk aparatur sipil negara (ASN).











































