
Menko PMK: Semua Agama Dapat Libur Nasional dan Cuti Bersama
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah memutuskan semua agama di Indonesia mendapat cuti bersama dan libur nasional pada 2023.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah memutuskan semua agama di Indonesia mendapat cuti bersama dan libur nasional pada 2023.
Libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Di dalamnya juga ada hari kejepit atau berlangsung di antara hari libur.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023. Ada 5 tanggal yang 'kejepit' libur nasional dan cuti bersama.
Pemerintah mengatakan total jumlah libur cuti bersama tahun 2023 mendatang adalah 24 hari. Ini daftarnya.
Ada enam hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023. Hari apa saja?
Pemerintah mengumumkan SKB 3 menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama 2023. SKB ini mengatur libur hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2023.
Pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Pemerintah resmi meneken surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Menko PMK menggelar rapat membahas penetapan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.