
Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Cek Sebelum Mudik Lebaran 2022
Syarat naik kereta api terbaru sudah bisa kamu cek. Sebelum melakukan perjalanan mudik dengan kereta api, berikut syarat-syarat yang perlu diperhatikan.
Syarat naik kereta api terbaru sudah bisa kamu cek. Sebelum melakukan perjalanan mudik dengan kereta api, berikut syarat-syarat yang perlu diperhatikan.
Surat edaran libur Lebaran 2022 akan segera dirilis pemerintah. Meskipun belum resmi beredar, simak dulu sejumlah informasi berikut terkait cuti Lebaran 2022.
Jokowi mengumumkan cuti bersama lebaran 2022 sebanyak 4 hari pada 29 April dan 4-6 Mei. Jokowi mempersilakan warga mudik bersilaturahmi dengan keluarga.
Pemerintah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada 2-3 Mei 2022. Untuk cuti bersama lebaran ditetapkan pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022.
Hotel di berbagai daerah sudah bersiap menyambut pemudik di kota masing-masing. Namun dari sisi tarif, ada hotel yang sudah menaikkan harga 2 kali lipatnya.
Momen libur lebaran 2022 masih cukup jauh, tapi Perusahaan Otobus (PO) Sumber Alam sudah merilis harga resmi tiket bus tarif lebaran 2022. Ini harganya.