
KPK Analisis LHKPN Dedy Mandarsyah gegara Info Masyarakat Viral
KPK menyampaikan analisis LHKPN milik Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah dilakukan usai mencuat informasi yang viral di publik.
KPK menyampaikan analisis LHKPN milik Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah dilakukan usai mencuat informasi yang viral di publik.
KPK mengusut LHKPN milik Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah. Belakangan, nama Dedy muncul dikaitkan kejadian viral penganiayaan mahasiswa koas Luthfi.
Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah sedang menjadi sorotan.
Warganet menyoroti sosok Lady sekeluarga dan mendapati latar belakang ayahnya yang seorang pejabat hingga KPK ikut mengecek LHKPN-nya.
Terungkap ada Toyota Fortuner harga Rp 6 juta yang dituliskan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). KPK menduga salah ketik.
KPK mengungkap masih banyak pejabat yang melaporkan harta kekayaannya asal-asalan. Namun, di satu sisi KPK tidak bisa memberikan sanksi.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan Fortuner Rp 6 juta di LHKPN wajar karena kepatuhan LHKPN tak memiliki sanksi.
Tidak jujurnya pejabat dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) bikin KPK geleng-geleng kepala. Kenapa?
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyindir para pejabat yang asal-asalan mengisi laporan harta kekayaannya. Yang jadi pertanyaan, KPK bisa apa?
Isi LHKPN pejabat banyak amburadul. Contohnya, di LHKPN milik Rafael Alun dan Eko Darmanto jumlah kendaraan yang dilapor tak sesuai aslinya.