detikNewsKamis, 14 Des 2017 18:59 WIB
Ketua MK soal LGBT: Perilaku Tercela Menurut Hukum Agama
KUHP yang berlaku sekarang adalah warisan penjajah Belanda dan telah berlaku lebih dari 1 abad. Pascamerdeka, DPR belum bisa membuat KUHP baru.












































