
Deddy Corbuzier Berpangkat Letkol Tituler, Dapat Tunjangan-Pelat TNI
Deddy Corbuzier mendapat pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Apa saja konsekuensi hingga haknya?
Deddy Corbuzier mendapat pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Apa saja konsekuensi hingga haknya?
Laksamana Yudo Margono buka suara terkait pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Deddy Corbuzier pemberian Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
"Yaitu tadi, harus membawa nama baik kemajuan TNI, bahwa kemajuan TNI kan banyak, dengan profesionalismenya mereka harus bisa membawa kemajuan TNI," kata Yudo.
"Kalau sesuai ketentuan ada. Kalau tituler, sudah sah tituler, memang ada. Berupa tunjangan bukan gaji, tapi tunjangan," kata Laksamana Yudo Margono.
"Nanti kita tanyakan dulu, karena itu kan pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan," kata Laksamana Yudo Margono.
Dengan pangkat Letkol Tituler dari TNI AD, Deddy Corbuzier mendapatkan hak seperti anggota TNI. Salah satunya penggunaan pelat nomor kendaraan TNI.
Pangkat Letkol Tituler diperoleh Deddy Corbuzier. Menyandang pangkat militer, Deddy Corbuzier diingatkan agar menjalani hidup layaknya anggota militer lainnya.
Pengamat militer Khairul Fahmi menilai pemberian pangkat letkol tituler ke Deddy Corbuzier tidak tepat dan salah kaprah. Dia mempertanyakan kontribusi Deddy.
Artis Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat di TNI. Deddy mendapatkan pangkat berupa Letnan Kolonel Tituler dari TNI Angkatan Darat.
Guru Besar Unpad Muradi memandang pemberian gelar letnan kolonel (letkol) tituler kepada Deddy Corbuzier merupakan tindakan gegabah.