
2 Periode Jokowi, Berapa Lembaga Sudah Dibubarkan?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) getol membubarkan lembaga negara demi penghematan anggaran. Sudah berapa yang dibubarkan?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) getol membubarkan lembaga negara demi penghematan anggaran. Sudah berapa yang dibubarkan?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah membubarkan puluhan lembaga sejak periode pertama hingga awal periode kedua masa jabatannya.
Pemerintah menghemat Rp 227 miliar dari hasil pembubaran 10 lembaga oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi bubarkan 10 lembaga negara non struktural dan mengembalikan fungsi pada kementerian terkait. Berikut profil 10 lembaga negara yang dibubarkan.
Puluhan lembaga negara sudah dibubarkan di era Presiden Jokowi. Hingga periode kedua sebagai presiden, ada 33 lembaga negara yang dibubarkan Jokowi. Mana saja?
Menteri PAN-RB mengaku masih membahas pembubaran 96 LNS ini dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pembubaran seluruh lembaga ini dalam rangka reformasi birokrasi sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin.
"Sekarang kami sedang mempersiapkan lebih kurang di atas 13 Badan/Lembaga/Komisi yang harus dihapus karena sudah tumpang tindih dan tidak produktif."
Dalam 4 tahun terakhir ini, pemerintah telah mengintegrasikan LNS yang dianggap tidak lagi relevan dengan kebutuhan saat ini. Apa hasilnya?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk 44 orang untuk mengisi jabatan pimpinan lembaga, termasuk Kabasarnas pengganti Marsekal Madya M Syaugi yang akan pensiun.