
Video: Mensos Akan Tindak Lembaga Kesejahteraan Sosial Tak Berizin
Menteri Sosial Saifullah Yusuf pastikan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang beroperasi sudah terakreditasi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf pastikan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang beroperasi sudah terakreditasi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan banyak LKS tidak terakreditasi. Kemensos akan menertibkan kurang lebih 2.000 lembaga sosial fiktif.
Kementerian Sosial melakukan pembenahan LKSA untuk pengelolaan profesional dan akreditasi. Gus Ipul menekankan perlindungan anak dan penegakan regulasi baru.
Kemensos akan menerapkan sanksi bagi lembaga atau panti asuhan yang melanggar aturan. Sanksinya mulai dari langkah hukum hingga menutup lembaga panti asuhan.
Mensos Saifullah Yusuf mengungkap ada 2.238 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang belum terakreditasi. Kemensos mengimbau agar LKS itu dapat mengurus legal.