
KLH Ungkap Pagar di Laut Tangerang Tak Miliki Amdal, Pemasang Bisa Dipidana
Dia mengatakan KLH juga tidak pernah mengeluarkan dokumen perizinan terkait pemasangan pagar laut tersebut.
Dia mengatakan KLH juga tidak pernah mengeluarkan dokumen perizinan terkait pemasangan pagar laut tersebut.
Menteri AHY memantau kasus pagar misterius di perairan Tangerang. Kementerian KKP bertanggung jawab atas penyelidikan, memastikan kepatuhan hukum pembangunan.
Pagar misterius sepanjang 30,16 km di laut Tangerang terindikasi ilegal. Pemerintah Banten dan KKP menyelidiki dan melakukan penyegelan.
"Saya lagi cek, lagi diinvestigasi ya, karena itu di laut juga kan, berarti nanti itu Kementerian Kelautan," katanya.
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono buka suara soal penyegelan tersebut.
Komisi IV DPR akan memanggil KKP buntut adanya laporan pagar misterius yang terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer di laut Tangerang.
Para petugas PSDKP terlihat berdiri di atas pagar laut tersebut dengan memasang larangan banner berwarna merah.
Pemerintah menyelidiki pagar misterius 30,16 km di laut Tangerang. Tanpa izin KKPRL, pagar ini dianggap pelanggaran dan bisa dicabut.
Pagar misterius sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten bakal disegel.