
Pemkab Jeneponto Larang Takbiran Keliling dan Konvoi Saat Malam Lebaran
Pemkab Jeneponto, Sulsel melarang aktivitas takbiran keliling dan konvoi saat malam Lebaran Idul Fitri 2024.
Pemkab Jeneponto, Sulsel melarang aktivitas takbiran keliling dan konvoi saat malam Lebaran Idul Fitri 2024.
Polisi melarang aktivitas takbiran keliling di Jawa Barat. Aktivitas di jalanan, dinilai rawan hingga mengganggu lalu lintas.
Pemkot Jambi melarang takbiran keliling di malam Idul Fitri 1443 H. Larangan ini untuk menghindari kerumunan dan menjaga keselamatan pengguna jalan raya.
Pemerintah Kota Bandung melarang warganya untuk menggelar takbiran keliling hingga open house Lebaran. Pasalnya saat ini Kota Sukabumi masih PPKM Level 2.
Polres dan Pemerintah Kabupaten Cianjur melarang warga menggelar takbiran keliling menyambut Hari Raya Idul Adha. Ratusan petugas akan disiagakan untuk berjaga.
Surat edaran itu menyatakan salat Idul Fitri tetap dilaksanakan di rumah bagi warga yang tinggal di zona oranye dan merah.
Wagub Riza melarang kegiatan takbir keliling di tengah pandemi yang sampai saat ini belum juga mereda. Riza mengatakan takbiran di masjid masih dibolehkan.
Polres dan Pemerintah Kabupaten Cianjur melarang masyarakat untuk menggelar takbiran keliling. Larangan itu juga dikeluarkan Pemkot Cimahi.