
Kemenkes Larang Jual Obat Sirop di Luar Daftar 156
Apotek maupun tenaga kesehatan dilarang menjual dan merekomendasikan obat sirop lainnya selain obat yang dinyatakan aman oleh Kementerian Kesehatan.
Apotek maupun tenaga kesehatan dilarang menjual dan merekomendasikan obat sirop lainnya selain obat yang dinyatakan aman oleh Kementerian Kesehatan.
Haris mengatakan penempelan pamflet salah satu upaya mengedukasi masyarakat agar sementara tak membeli dan mengonsumsi obat sirop yang dilarang oleh BPOM.