
Syarat Perjalanan Luar Kota Setelah Larangan Mudik Berakhir
Per hari ini, larangan mudik Lebaran 2021 tak lagi berlaku. Masa larangan mudik telah berakhir pada 17 Mei 2021, setelah diberlakukan sejak tanggal 6 Mei lalu.
Per hari ini, larangan mudik Lebaran 2021 tak lagi berlaku. Masa larangan mudik telah berakhir pada 17 Mei 2021, setelah diberlakukan sejak tanggal 6 Mei lalu.
Sebanyak 104 calon penumpang kereta gagal berangkat dari Daop 7 Madiun selama masa larangan mudik 2021. Sebab, berkas persyaratan mereka tidak sesuai.
PT KAI Daop 8 Surabaya mulai mengoperasikan kembali sejumlah kereta api jarah jauh ke berbagai daerah. Pengoperasian itu dilakukan usai larangan mudik 6-17 Mei.
Pemprov DKI menggelar pemeriksaan COVID-19 di 2 terminal bus AKAP yang beroperasi selama larangan mudik. Dari ribuan penumpang, 46 orang reaktif COVID-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepala daerah agar berhati-hati. Sebab, meski ada larangan, sebanyak 1,5 juta orang masih nekat mudik.
Beberapa warga yang memaki petugas saat terjaring penyekatan mudik berujung viral lalu minta maaf. Kalau untuk bikin jera, kenapa yang viral makin banyak?
Terminal Baranangsiang di Kota Bogor kembali beroperasi usai larangan mudik Idul Fitri berakhir. Penumpang kembali berseliweran di lokasi.
Operasi Ketupat Semeru 2021 sudah berakhir pada Senin (17/5). Namun pengetatan persyaratan perjalanan akan digelar hingga 24 Mei mendatang.
Sebanyak 301.720 kendaraan kembali menuju wilayah Jabotabek pada H+1 s.d H+3 Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau Sabtu-Senin (15-17 Mei 2021).
Raffi Ahmad melakukan perjalanan ke Malang, Jawa Timur, saat larangan mudik diberlakukan pemerintah.