
Dear Pemudik! Masuk Jabodetabek Wajib Punya Surat Bebas COVID
Pemerintah memastikan para pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek harus memiliki surat bebas COVID-19. Surat yang dimaksud adalah hasil tes PCR dan antigen.
Pemerintah memastikan para pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek harus memiliki surat bebas COVID-19. Surat yang dimaksud adalah hasil tes PCR dan antigen.
Ratusan pengendara motor dan mobil melintas di Jembatan Suramadu dikagetkan tes antigen di Pos Penyekatan Larangan Mudik 2021. Mayoritas pengendara roda dua.
Libur lebaran 2021, sejumlah lokasi Wisata di Tuban dipenuhi wisatawan. Polisi memantau dan pembagian masker ke wisatawan yang abai protokol kesehatan.
Balai Besar TNBTS menutup dua destinasi wisata, Gunung Bromo dan Gunung Semeru. Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Objek wisata Pantai Carita di Banten menjadi primadona wisatawan setempat di hari ketiga libur Lebaran. Sampai membludak, polisi ikut turun tangan.
Selama masa larangan mudik tercatat 3.295 orang dilarang naik kereta.
Polres Jombang terus melakukan penyekatan terhadap para pemudik. Para pelanggar larangan mudik diminta menjalani tes swab antigen dan karantina selama 5 hari.
Indonesia masih berada dalam masa larangan mudik. PT KAI pun mengingatkan, bahwa KA Jarak Jauh saat ini tidak ditujukan untuk pemudik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai peniadaan mudik cukup efektif menurunkan mobilitas masyarakat.
Momen Lebaran 2021 masih sama dengan tahun lalu. Masyarakat tidak diperbolehkan mudik. Untuk mencari sensasi dan hiburan, tak sedikit warga stacation di hotel.