detikFinanceRabu, 12 Mar 2025 07:30 WIB
Pegawai Pajak Dilarang Terima Bingkisan Lebaran, Lapor ke Sini Jika Lihat
Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan pengumuman tentang larangan gratifikasi kepada pegawai pajak menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 H/2025.










































