
Cegah Ledakan COVID, Warga Makassar Dilarang Berkerumun di Malam Tahun Baru
Polisi di Makassar melarang warga berkumpul merayakan malam tahun baru karena pandemi Corona. Polisi meminta gereja-gereja menerapkan prokes saat ibadah Natal.
Polisi di Makassar melarang warga berkumpul merayakan malam tahun baru karena pandemi Corona. Polisi meminta gereja-gereja menerapkan prokes saat ibadah Natal.
Polda Metro Jaya menyebut angka kepatuhan masyarakat terkait kebijaksanaan PSBB kian meningkat. Pada pekan kedua PSBB, ada 26 ribu pelanggaran.