
Babak Baru Pengejaran Utang Lapindo: Kejaksaan Agung Turun Tangan!
Kementerian Keuangan menggandeng Kejaksaan Agung untuk menagih utang Lapindo
Kementerian Keuangan menggandeng Kejaksaan Agung untuk menagih utang Lapindo
Utang dana talangan penanganan masalah lumpur Lapindo Sidoarjo, Jawa Timur yang dilakukan PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ) milik keluarga Bakrie belum juga usai.
Anak usaha Lapindo Brantas Inc (LBI), yaitu PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ) mengirim surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pelunasan utang anak usaha Lapindo Brantas Inc (LBI), yaitu PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ) kepada pemerintah berjalan alot.
Pemerintah terus mengejar pelunasan utang anak usaha Lapindo Brantas Inc (LBI), yaitu PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ).
Pemerintah terus mengejar utang dana talangan penanganan masalah lumpur Lapindo Sidoarjo, Jawa Timur ke PT Minarak Lapindo Jaya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan membuka berbagai opsi mengenai skema pembayaran utang PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah.
Utang dana talangan PT Minarak Lapindo Jaya hingga saat ini belum lunas. Anak usaha Lapindo Brantas Inc baru membayar Rp 5 miliar dari total Rp 773,382 miliar.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan belum merespons atas usulan skema pelunasan utang yang diajukan oleh PT Minarak Lapindo Jaya.
Pihak Lapindo melobi pemerintah untuk menawarkan cara baru membayar sisa utang yang yang belum terbayar.