
Masih Pakai Lampu Hazard saat Hujan atau Kabut? Polisi Bilang Begini
Penyalahgunaan lampu hazard itu antara lain dinyalakan pada saat kondisi hujan, berkabut, saat lurus ketika di persimpangan jalan hingga saat konvoi.
Penyalahgunaan lampu hazard itu antara lain dinyalakan pada saat kondisi hujan, berkabut, saat lurus ketika di persimpangan jalan hingga saat konvoi.
Kebiasaan salah menylakan lampu hazard ketika hujan ternyata juga masih terjadi di Malaysia. Kepolisian Diraja Malaysia membuat peringatan soal hal tersebut.
Memasuki musim hujan makin banyak ditemui pengendara menyalakan lampu hazard sembarangan. Malah ada yang memakainya saat sekadar setop jajan di pinggir jalan.
Penggunaan lampu hazard pada mobil tidak boleh sembarangan. Bahkan penggunaannya diatur undang-undang.
Ketika hujan deras, banyak pengendara yang menyalakan lampu hazard. Namun, penggunaan lampu hazard saat hujan deras malah salah kaprah.
Jalan tol Jakarta-Cikampek tengah diguyur hujan Kamis, (18/2/2021). Banyak pemobil masih melakukan kebiasaan menyalakan lampu hazard. Bolehkah?
Menyalakan lampu hazard saat kondisi hujan sangat berbahaya, karena pengendara lain tidak mengetahui laju kendaraan Anda akan menuju ke arah mana.
Lampu hazard merupakan perlengkapan standar di semua kendaraan roda empat. Tapi, lampu hazard sering disalahgunakan oleh pengendara yang berakibat fatal.
Lampu hazard rasanya lebih sering dijumpai ketika musim hujan atau dalam rombongan konvoi. Sebenarnya tepatkah menyalakan lampu hazard untuk hal demikian?
Sebagian dari Anda mungkin masih bingung dengan peraturan penggunaan lampu besar di jalan, terlebih ketika hujan deras melanda.