
Jenderal Andika Perkasa Diberhentikan dengan Hormat sebagai Panglima TNI
DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI usai digantikan Laksamana Yudo Margono.
DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI usai digantikan Laksamana Yudo Margono.
"Nanti kita tanyakan dulu, karena itu kan pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan," kata Laksamana Yudo Margono.
DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Persetujuan pemberhentian Andika disampaikan rapat paripurna.
Laksamana Yudo Margono resmi menjadi Panglima TNI. Pengesahan itu diambil saat pembicaraan tingkat II di rapat paripurna DPR RI ke-12.
DPR RI mengesahkan Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI. Pengesahan itu diambil dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.
Laksamana Yudo Margono disahkan menjadi Panglima TNI di rapat paripurna DPR. Yudo lalu disalami oleh para anggota Dewan di ruangan rapat paripurna.
Ketua DPR Puan Maharani memperkenalkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI saat rapat paripurna. Laksamana Yudo langsung hormat di hadapan anggota DPR.
DPR RI menggelar rapat paripurna dengan agenda tunggal pengesahan calon Panglima TNI. DPR RI memutuskan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
Puan membacakan permulaan kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna pengesahan calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono melibatkan 356 dari 575 anggota.
Laksamana Yudo Margono kini telah tiba di DPR untuk mengikuti sidang paripurna.