
Walkot Rico: PUD Sewakan Lahan Eks Pasar Aksara Medan Rp 100 Juta per Tahun
PUD Pasar Medan menyewakan lahan bekas Pasar Aksara untuk dijadikan warung kopi (Warkop) selama 5 tahun. Ternyata lahan itu disewakan Rp 100 juta per tahun.
PUD Pasar Medan menyewakan lahan bekas Pasar Aksara untuk dijadikan warung kopi (Warkop) selama 5 tahun. Ternyata lahan itu disewakan Rp 100 juta per tahun.
Lahan bekas Aksara Plaza kini menjadi warkop, disewa PUD Pasar Medan tanpa persetujuan Wali Kota. Penyewaan ini bertujuan tingkatkan pendapatan daerah.
Wali Kota Medan, Rico Waas, menjelaskan penyewaan lahan bekas Pasar Aksara untuk warkop selama 5 tahun oleh PUD Pasar, tanpa perlu persetujuan kepala daerah.
Sebuah warung kopi berdiri di atas lahan bekas Pasar Aksara yang merupakan lahan aset Pemkot Medan. Ternyata lahan itu disewakan pihak lain selama 5 tahun.