detikNewsSenin, 16 Nov 2020 14:55 WIB
MAKI Ajukan Praperadilan Kasus Lahan di Cengkareng Zaman Ahok ke PN Jaksel
MAKI meminta Bareskrim, Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi, dan KPK segera menetapkan tersangka dalam kasus pembelian lahan di Cengkareng oleh Pemprov DKI.











































