
Pihak Tina Toon Klaim Tak Bertanggungjawab atas Gugatan Rp 10,7 M
Pihak Tina Toon mengklaim dirinya tidak bertanggungjawab terkait gugatan Rp 10,7 miliar yang dilayangkan Engkan Herikan.
Pihak Tina Toon mengklaim dirinya tidak bertanggungjawab terkait gugatan Rp 10,7 miliar yang dilayangkan Engkan Herikan.
Engkan Herikan mengaku royalti yang dibayarkan label musik hanya di bawah Rp 10 Juta terhitung mulai tahun 2007-2020. Engkan mengharapkan keadilan yang sepadan.
Engkan Herikan mengaku kaget soal lagu 'Bintang' yang sempat dinyanyikan Tina Toon. Ia menjelaskan alasannya melayangkan gugatan perdata terkait lagu tersebut.
Engkan Herikan menyesalilagu Bintang yang dia ciptakan diubah nama penciptanya dan musiknya saat dinyanyikan Tina Toon. Lagu tersebut punya sejarah untuknya.
Diwakili kuasa hukum, Engkan Herikan menanggapi soal Tina Toon yang mengaku hanya menjadi turut tergugat terkait gugatan perdata hak cipta lagu Bintang.
Engkan Herikan mengungkapkan keinginannya sampai memilih jalan menggugat Tina Toon cs Rp 10,7 miliar.
Sony Music dan Universal Music digugat, terkait masalah apa? Simak berita selanjutnya di sini.
Tina Toon digugat Rp 10,7 Miliar ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan itu dilayangkan oleh pria bernama Engkan Herikan.
Tina Toon akhirnya bicara setelah namanya menjadi turut tergugat dalam kasus pelanggaran hak cipta lagu Bintang.
Lagu Bintang yang dipopulerkan oleh Anima memang populer pada masanya. Dibawakan ulang oleh Tina Toon pada 2015 justru berujung pada gugatan Rp 10,7 miliar.