
Jejak Bos Sentul City, Dari Halangi Penyidikan hingga Dapat Korting Hukuman
Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman Cahyadi dari 5 tahun penjara menjadi 2,5 tahun penjara dalam putusan Peninjauan Kembali (PK).
Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman Cahyadi dari 5 tahun penjara menjadi 2,5 tahun penjara dalam putusan Peninjauan Kembali (PK).
Hukuman bos Sentul City, Cahyadi Kumala alias Swie Teng, berubah dari 5 tahun penjara menjadi 2,5 tahun penjara.
Kasus ini juga menyenggol posisi Ketua Muda Pengawasan MA hakim agung Timur Manurung.