
KPK Pelajari Temuan BPK soal Dugaan Kunker Fiktif Anggota DPR
KPK akan mempelajari temuan BPK terkait dugaan kunjungan kerja (kunker) fiktif anggota DPR yang merugikan keuangan negara hingga Rp 945 miliar.
KPK akan mempelajari temuan BPK terkait dugaan kunjungan kerja (kunker) fiktif anggota DPR yang merugikan keuangan negara hingga Rp 945 miliar.
Ada surat dari Setjen DPR terkait keraguan BPK terhadap kegiatan kunker sejumlah anggota DPR, yang disebut berpotensi merugikan negara Rp 945 miliar.
Menurut Hendrawan Supratikno, hasil audit BPK itu tidak berakibat pada masalah hukum dan hanya terkait format penyusunan yang selama ini tidak akuntabel.
Fraksi PDIP mendapat surat dari Sekjen DPR soal audit BPK yang meragukan kunker anggota DPR perseorangan dan berpotensi merugikan negara Rp 945 M.
BPK menemukan dugaan kunjungan kerja (kunker) fiktif anggota DPR yang berpotensi merugikan negara Rp 945 miliar lebih.
Fraksi PDIP melayangkan surat kepada anggotanya di DPR terkait aktivitas kunjungan kerja yang dilakukan baik saat reses maupun di luar reses.
BPK menemukan dugaan kunjungan kerja (kunker) fiktif anggota DPR. Potensi kerugian negara dari dugaan kunker fiktif itu mencapai Rp 945 miliar lebih.
Di tengah niat DPR mengurangi kunjungan kerja ke luar negeri, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR melawat ke Amerika Serikat.
Anggota DPR kembali meminta Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menerbitkan paspor diplomatik untuk para wakil rakyat.
Pejabat eksekutif tingkat eselon II di lingkungan Pemkab Banyuwangi tidak gentar melakukan kunjungan kerja ke luar negeri (LN), meski dikritik DPRD.