
Kriss Hatta Tak Terima dengan Dakwaan JPU
Kriss Hatta didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar. Ia mengaku keberatan dan akan mengajukan eksepsi.
Kriss Hatta didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar. Ia mengaku keberatan dan akan mengajukan eksepsi.
Krisdian Topo Khuhatta alias Kriss Hatta didakwa melakukan penganiayaan terhadap Anthony. Kris memukul wajah Antony sampai mengalami luka di bagian wajah.
Kriss Hatta siap menjalani sidang perdana atas kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar. Ia mengaku lebih santai menjalani sidang
Kriss Hatta hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar.
Jelang sidang perdana Kriss Hatta yang akan digelar besok (9/10) di PN Jakarta Selatan, ibunda Kriss menyempatkan diri menjenguk putera tersayangnya.
Ibunda Kriss Hatta ungkapkan kekecewaannya pada Antony Hilenaar. Meski telah menyerahkan uang kompensasi, anaknya tetap mendekam di LP Cipinang.
Berkas kasus dugaan penganiayan Kriss Hatta terhadap Anthony Hilenaar sudah dinyatakan lengkap.
Penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka Kriss Hatta dan barang bukti (tahap II) terkait kasus penganiayaan ke Kejari Jaksel.
Pihak Kejaksaan menyatakan berkas perkara Kriss Hatta telah lengkap. Hari ini (19/9) Polisi resmi menyerahkan Kriss ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kriss Hatta pun diminta komentar terkait kasusnya. Ia berharap masalahnya terus dipantau media.