
Kriss Hatta Lemas Eksepsi Ditolak JPU
Kriss Hatta menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan agenda mendengarkan jawaban JPU atas eksepsi. Kriss pun lemas karena eksepsinya ditolak Jaksa.
Kriss Hatta menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan agenda mendengarkan jawaban JPU atas eksepsi. Kriss pun lemas karena eksepsinya ditolak Jaksa.
Kriss Hatta menyebut Antony Hilenaar sudah tidak ada kabar lagi setelah menerima uang damai senilai Rp 150 juta. Ia pun menduga Antony kabur. Kok bisa?
Kriss Hatta kembali menjalani sidang kasus dugaan penghaniayaan terhadap Antony Hillenaar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
Kriss Hatta menuding Hilda Vitria dan Antony Hillenaar bersekongkol untuk menjatuhkannya.
Konflik Kriss Hatta dan Anthony Hillenar belum juga selesai. Kriss menyebut kasus ini adalah settingan Hilda Vitria.
Kriss Hatta membacakan eksepsi atas dakwaan JPU. Ia pun menunjukkan bukti kalau Hilda Vitria bersekongkol dengan Anthony Hillenaar untuk memenjarakan dirinya.
Krisdian Topo Khuhatta alias Kriss Hatta didakwa melakukan penganiayaan terhadap Anthony. Pengacara Kriss Hatta menilai dakwaan jaksa tidak jelas.
Dalam kasus pidana dugaan penganiayaan Kriss Hatta terhadap Antony Hillenaar, sang presenter Uang Kaget itu menduga ada keterlibatan Hilda Vitria.
Kriss Hatta kini kembali dibui usai membela kekasihnya yang dilecehkan. Tak hanya itu, uang Rp 150 juta juga sudah diberikan olehnya namun ia tetap dipenjara.
Kriss Hatta curiga kasus penganiayaan terhadap Anthony Hilleraan ada hubungannya dengan Hilda Vitria. Kriss menduga Hilda tidak terima atas kemenangannya