detikFinanceMinggu, 22 Nov 2020 17:22 WIB
OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 2022, Ini Manfaatnya
Perpanjangan restrukturisasi kredit ini nantinya dapat membantu perbankan serta pelaku usaha yang bisnisnya terdampak COVID-19.












































