
Leasing Perlu Kaji Lagi Kebijakan DP Kendaraan 0 Persen
Toyota Auto Finance (TAF) mengatakan ada beberapa hal yang perlu mereka kaji terlebih dahulu sebelum menerapkan DP 0 persen.
Toyota Auto Finance (TAF) mengatakan ada beberapa hal yang perlu mereka kaji terlebih dahulu sebelum menerapkan DP 0 persen.
Secara teori kebijakan ini akan mendorong masyarakat untuk lebih ingin membeli sebuah kendaraan.
"Tidak perlu dikhawatirkan akan memicu kenaikan NPF, karena Perusahaan Pembiayaan yang layak pun harus memperhitungkan risikonya,"
"Kan ada aturan Bank Indonesia untuk mengatur tentang DP itu. Karena kalau DP 0, bisa itu kredit macetnya banyak, high risk."
Kebijakan DP 0 persen untuk kendaraan menuai pro-kontra mengingat dampak positif dan negatifnya.
Aturan baru ini tentu menyenangkan bagi konsumen namun tidak untuk beberapa pihak terkait salah satunya penjual mobil bekas (mobkas).
Beli kendaraan bermotor bisa tanpa DP alias DP 0 persen. Kebijakan itu bisa bikin penjualan mobil naik, tapi ada yang harus diperhatikan.
"Kebijakan OJK selain ngawur juga lebih memihak pada kepentingan industri otomotif sama leasing,"
"Harusnya OJK perlu membatalkan itu lah dan berkoordinasi. Jadi jangan mentang-mentang urusan finansial itu di bawah OJK, jangan putusin sendiri,"
"Selama ini kredit pakai lembaga finance company itu juga udah banyak yang nggak pakai DP"