detikNewsSelasa, 12 Jul 2022 10:39 WIB
KPU Tetapkan Jumlah Kabupaten/Kota untuk Syarat Parpol Lolos ke Pemilu 2024
Bagi yang ingin lolos, partai harus memenuhi 75 persen pengurus di kabupaten/kota di Indonesia. Berapa jumlahnya?












































