
Saksi RIDO Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi di Jakpus
KPU Jakpus telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024. Saksi dari kubu RIDO menolak menandatangani hasil rekapitulasi itu.
KPU Jakpus telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024. Saksi dari kubu RIDO menolak menandatangani hasil rekapitulasi itu.
Sahat menjelaskan 58 surat suara yang dinilai cacat ini lantaran memiliki akurasi warna yang tidak sesuai dan pemotongan ukuran tidak tepat garis.
KPU Kota Jakarta Pusat menggelar rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2024. Dari tiga kecamatan yang melaporkan, pasangan Prabowo-Gibran unggul di dua kecamatan.