detikNewsRabu, 18 Apr 2018 08:45 WIB
Pemilih Wajib Tunjukan E-KTP atau Suket di Hari Pencoblosan
Dalam Pilkada Serentak Juni mendatang, para pemilih wajib menunjukan e-KTP atau surat saat akan mencoblos. Bila tidak, pemilih tidak bisa memberikan hak pilih.












































