detikNewsJumat, 13 Mar 2026 06:55 WIB
Video: KPK Bongkar Perintah Yaqut Atur Skema Kuota Haji 50:50 dengan Saudi
Yaqut mengatur penambahan 20 ribu kuota yang seharusnya 92% haji reguler dan 8% haji khusus, menjadi 50%:50%.
detikNewsJumat, 13 Mar 2026 06:55 WIB
Yaqut mengatur penambahan 20 ribu kuota yang seharusnya 92% haji reguler dan 8% haji khusus, menjadi 50%:50%.
detikNewsJumat, 13 Mar 2026 06:07 WIB
KPK menahan mantan Menag Yaqut terkait korupsi kuota haji setelah diperiksa. Stafsusnya, Gus Alex, juga akan diperiksa sebagai tersangka pekan depan.
detikNewsJumat, 13 Mar 2026 05:56 WIB
Anggota Komisi IX DPR F-NasDem Irma Chaniago mendukung langkah Menkes Budi Gunadi kerja sama dengan KPK untuk membongkar dugaan korupsi di sektor kesehatan.
detikNewsJumat, 13 Mar 2026 04:24 WIB
KPK mengungkap upaya Yaqut Cholil Qoumas untuk mengondisikan Pansus Haji dengan suap USD 1 juta. Namun, upaya tersebut ditolak dan menjadi barang bukti.
detikNewsJumat, 13 Mar 2026 03:13 WIB
KPK mengungkap skema mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam pembagian kuota haji tambahan 2024. Yaqut diduga mengatur kuota 50:50 untuk keuntungan pribadi.
detikNewsKamis, 12 Mar 2026 23:18 WIB
KPK ungkap penyitaan aset lebih dari Rp 100 miliar dari kasus korupsi kuota haji 2023-2024 yang melibatkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
detikNewsKamis, 12 Mar 2026 23:05 WIB
KPK mengungkap peran Gus Alex dalam korupsi kuota haji, termasuk perintah pengembalian fee dan alokasi dana untuk kepentingan pribadi Menag Yaqut.
detikNewsKamis, 12 Mar 2026 23:04 WIB
KPK mengungkap peran Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku eks stafsus mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam perkara korupsi kuota haji.
detikNewsKamis, 12 Mar 2026 22:24 WIB
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka kasus korupsi kuota haji. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 622 miliar.
detikNewsKamis, 12 Mar 2026 22:10 WIB
KPK menahan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus korupsi kuota haji. Massa Banser yang menggelar aksi di depan KPK membakar baju bergambar KPK.