
Pascavonis Samanhudi, Apa Kabar Pemerintahan Kota Blitar?
Pascavonis Wali Kota Non Aktif Samanhudi Anwar, Pemkot Blitar belum berencana menata pemerintahan. Namun pelayanan ke masyarakat, dijamin tetap lancar.
Pascavonis Wali Kota Non Aktif Samanhudi Anwar, Pemkot Blitar belum berencana menata pemerintahan. Namun pelayanan ke masyarakat, dijamin tetap lancar.
Wali Kota Blitar non aktif M Samanhudi Anwar divonis 5 tahun penjara. Samanhudi dinilai terbukti dengan sah menerima suap Rp 1,5 miliar.
Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar nonaktif M Samanhudi Anwar segera duduk sebagai pesakitan.
Tiga pejabat Pemkot Blitar dipanggil KPK ke Jakarta. Mereka akan diminta keterangan terkait dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Blitar Moch Samanhudi Anwar.
KPK melakukan penggeledahan di 8 lokasi terkait kasus korupsi mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar.
Spanduk dukungan untuk Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar terpasang di Blitar. Belum diketahui siapa yang memasang spanduk bertagar #Save# Samanhudi itu.
PDIP memberikan pembelaan hukum kepada Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung periode 2013-2018 yang jadi tersangka suap. Apa alasannya?