
Dibawa ke Surabaya, Tersangka Kasus Suap PT PAL Segera Disidang
KPK melakukan pelimpahan tahap dua berkas perkara 3 orang tersangka dugaan penerimaan suap PT PAL.
KPK melakukan pelimpahan tahap dua berkas perkara 3 orang tersangka dugaan penerimaan suap PT PAL.
KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin dan 2 anak buahnya sebagai tersangka kasus gratifikasi.
KPK mendalami aliran dana dalam alur PT PAL sebagai produsen, honor agen untuk memenangkan tender, serta cashback kepada pejabat terkait.
KPK tengah menelusuri dugaan aliran dana terkait pengadaan kapal.
Selain geledah di Kantor PT PAL Surabaya, KPK juga menggeledah rumah salah satu tersangka Agus Nugroho di Depok.
Sutrisno ditunjuk menduduki kursi Plt Direktur Utama PT PAL Indonesia, menggantikan M Firmansyah Arifin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Deputi Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, walau Dirut PTP Tersangkut Korupsi, namun produksi di galangan kapal milik PT PAL tidak terkendala.
Dewan Komisaris telah menunjuk Sutrisno sebagai Plt Direktur Utama PT PAL Indonesia menggantikan M Firmansyah Arifin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ini waktu yang tepat untuk membersihkan manajemen PT PAL!
PAL masih bisa berlari kencang asalkan berbenah, dipimpin orang-orang bersih, dan meningkatkan penguasaan teknologi.